SetiapTenaga Kependidikan wajib mengembangkan perilaku etika yang mengacu kepada sikap loyal terhadap UNISM sebagai berikut: 5. Tenaga Kependidikan wajib menjunjung tinggi visi, misi, tujuan, dan sasaran UNISM. 6. Mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di UNISM; 7. Seorang Tenaga Kependidikan wajib membantu terwujudnya Tri
Sanggupmematuhi tata tertib guru di TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal II Tanjungrejo. TATA TERTIB GURU TK 'AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL II TANJUNGREJO. A. HAL KEHADIRAN 1. Hari Senin - Sabtu : Setiap guru wajib hadir di sekolah paling lambat pukul 07.15 dan meninggalkan sekolah pukul 12.00, kecuali piket jam 07.00 pagi. 2.
yangtersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. 4. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, pamong belajar, tutor, instruktur, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 5. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
TATATERTIB PESERTA WORKSHOP. DALAM RANGKA KEGIATAN ON JOB TRAINING (OJT) CALON KEPALA SEKOLAH: PUJYONO,S.Pd,M.Pd DI SMP NEGERI 2 CIBUNGBULANG. Agar kegiatan workshop dalam rangka kegiatan ON JOB TRAINING(OJT) tertib dan berjalan lancar, maka semua peserta mentaati tata tertib sebagai beriku: 1. Peserta datang maksimal 15 menit sebelum acara

TATATERTIB GURU DAN PEGAWAI. 1. Jam kerja guru mulai pukul 07.00 WIB - 11.00 WIB. 2. Semua guru harus hadir 15 menit sebelum kegiatan belajar dimulai. 3. Guru yang terlambat supaya memberitahukan kepada kepala TK TRI PUTRI. 4. Guru yang tidak hadir karena sakit / hal yang lain harus memberitahukan secara.

45Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan
PeningkatanMutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tugas dibidang supervisi merupakan tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru/tenaga kependidikan untuk perbaikan pelaksanaan dan pengelolaan fasilitas-fasilitas sekolah.3 xs8hg.
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/234
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/304
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/105
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/308
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/113
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/228
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/90
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/305
  • 2zrci6wu6x.pages.dev/138
  • tata tertib guru dan tenaga kependidikan tk